Camat Bangilan, Suwanto., memberikan pembinaan intensif kepada para Sekretaris Desa dan Operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dari seluruh desa di Kecamatan Bangilan. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pemenuhan syarat-syarat penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) non penghasilan tetap tahap II Tahun Anggaran 2025. Acara berlangsung di Pendopo Kecamatan Bangilan pada hari ini, Selasa (28/10/2025), dan dihadiri oleh sekitar 20 peserta dari 14 desa di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Camat Bangilan menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk memastikan dana ADD dapat disalurkan tepat waktu. "ADD merupakan sumber pendanaan vital bagi pembangunan desa. Kita harus memastikan semua persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi agar tidak ada keterlambatan yang dapat menghambat program-program prioritas di desa," ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa tahap II ini merupakan kelanjutan dari tahap I, di mana fokusnya adalah pada komponen non penghasilan tetap seperti operasional Pemerintahan Desa.
Pembinaan ini mencakup penjelasan mendalam tentang prosedur verifikasi data, dan kecukupan berkas. Operator Siskeudes dari masing-masing desa mendapat kesempatan untuk bertanya langsung dan mendapatkan bimbingan praktis. Salah satu peserta, Sekretaris Desa Bangilan, Sudarto, mengatakan, "Pembinaan ini sangat membantu kami untuk menghindari kesalahan yang sering terjadi di tahap sebelumnya. Kami berharap dengan ini, proses penyaluran dana bisa lebih lancar."
Camat Bangilan Berikan Pembinaan Percepatan Pemenuhan Syarat Penyaluran ADD Non Penghasilan Tetap Tahap II Tahun 2025