Tiga desa di Kecamatan Kenduruan, telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025

Tiga desa di Kecamatan Kenduruan,  telah menerima penyaluran Dana Desa Tahap 2 Tahun 2025
Persiapan Verifikasi Dana Desa Tahap 2
Tiga desa di Kecamatan Kenduruan, yaitu Desa Jlodro, Desa Bendonglateng, dan Desa Sokogrenjeng, telah menerima penyaluran Dana Desa earmark Tahap 2 serta Dana Desa non earmark Tahap 2 dari Transfer KPPN. Penyaluran dana ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa. Dengan adanya dana tersebut, berbagai program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan desa. Penerimaan dana ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa secara merata dan berkelanjutan.

**Penyaluran Dana Desa Tahap 2 di Kecamatan Kenduruan**

- Tiga desa di Kecamatan Kenduruan, yaitu Desa Jlodro, Desa Bendonglateng, dan Desa Sokogrenjeng, telah resmi menerima penyaluran Dana Desa Tahap 2, baik earmark maupun non-earmark, yang disalurkan melalui Transfer KPPN.
- Dana ini merupakan bagian dari alokasi APBN yang ditujukan untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.

**Manfaat dan Penggunaan Dana Desa**

- Dana earmark dan non-earmark tersebut akan digunakan untuk berbagai program pembangunan infrastruktur desa seperti perbaikan jalan, pembangunan fasilitas umum, serta pengembangan sarana pendidikan dan kesehatan.
- Selain itu, dana ini juga akan mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan keterampilan dan pengembangan usaha mikro di desa.

**Proses dan Administrasi Penyaluran**

- Penyaluran Dana Desa Tahap 2 ini dilakukan setelah desa-desa tersebut melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang ketat, termasuk laporan pertanggungjawaban tahap pertama dan dokumen pendukung lainnya.
- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menegaskan pentingnya ketepatan administrasi agar penyaluran dana dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

**Harapan dan Komitmen Pemerintah**

- Dengan pencairan Dana Desa Tahap 2 ini, diharapkan pembangunan di Desa Jlodro, Bendonglateng, dan Sokogrenjeng dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
- Pemerintah terus mendorong seluruh desa di Kabupaten Tuban untuk segera menyelesaikan administrasi agar penyaluran dana dapat merata dan tepat sasaran sebelum akhir tahun 2025.
Tags:
APBDes Tuban Transparansi Keuangan Desa